Keberhasilan tercapainya tujuan pendidikan ditentukan oleh guru yang memiliki kompetensi memadai, seperti yang tertuang dalam UUD No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat (1) bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dibawah ini akan sedikit diuraikan tentang masing-masing kompetensi guru berdasarkan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan juga kompetensi profesional. Kompetensi Pedagogik ; merupakan p engelolaan pembelajaran mulai dari merencanakan, melaksanakan sampai dengan mengevaluasi. Kompetensi Kepribadian ; merupakan kompetensi guru yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa serta menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Kompetensi sosial ; merupakan kemampuan pendidik untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta ...
Hi welcome to my Blog !!! Blog ini adalah realisasi dari hobi aku yang suka baca, nulis, teaching, dan travelling. Jadi di blog ini kamu bisa dapat informasi seputar pendidikan, review buku, tips dan jalan-jalan. Thanks ya uda mampir, semoga isi blog ini memberikan kebermanfaatan buat aku, kalian dan semuanya.